Diduga Bandar Narkotika Jenis Shabu, HA Disergap Lagi Duduk Menunggu Pelanggan

Diduga Bandar Narkotika Jenis Shabu, HA kini diamankan Sat Narkoba Polres Pelalawan.

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Team Sat Res Narkoba Polres Pelalawan kembali mengamankan seorang pelaku yang diduga bandar narkotika jenis shabu, Jum'at (16/3/2018) sekira pukul 15.15 Wib, di Jalan Pemda, Gang Plamboyan, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Dan saat disergap team Sat Res Narkoba Polres Pelalawan yang dipimpin Kasat Narkoba IPTU Romi Irwansyah, HA alias BW (31) warga Jalan Pemda, Gang Plamboyan tersebut, sedang duduk didepan rumahnya menunggu pelanggan.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan melalui Paur Humas IPTU Maraden, Sabtu (17/3/2018) membenarkan kejadian tersebut, dan mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi masyarakat bahwa di Jalan Pemda, Gang Plamboyan sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu.

Mendapat informasi tersebut, team yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Pelalawan IPTU Romi Irwansyah langsung melakukan penyelidikan. Setelah diketahui ciri-ciri pelaku, kemudian sekira pukul 15.15 Wib dilakukan penangkapan terhadap pelaku.

Disaksikan Ketua Rw setempat, dari pelaku ditemukan barang bukti berupa 1 paket/bungkus besar yang diduga narkotika jenis shabu dalam plastik bening klep merah yang dimasukkan dalam kotak rokok sampoerna. Selain itu juga ditemukan 3 paket diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening dengan berat kotor 27,34 gram, didalam kotak rokok sampoerna.

Selain mengamankan pelaku dan barang bukti, team juga mengamankan 2 unit Handphone merk Xiomi warna putih dan merk Samsung lipat warna hitam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana Narkotika tersebut. Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Pelalawan guna proses secara hukum yang berlaku. (***)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar