Kasat Reskrim Polres Pelalawan Sertijab

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan saat melakukan penanggalan dan penyematan tanda jabatan.

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, pimpin acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim Polres Pelalawan, dari Ajun Komisaris Polisi (AKP) M. Faizal Ramzani kepada AKP Teddy Ardian, Jum'at (9/3/2018).

AKP Teddy Ardian sebelumnya menjabat sebagai Panit 1 Unit 2 Sundit 1 Dit Reskrimsus Polda Riau,
sementara M.Faizal Ramzani akan menempati jabatan baru sebagai Kasat Reskrim di Polres Rokan Hilir Polda Riau.

Kapolres Pelalawan, selaku inspektur upacara pada kesempatan itu dalam sambutannya menyampaikan, mutasi di lingkungan Polri merupakan hal biasa dilaksanakan, atau biasa terjadi karena tuntutan organisasi dalam rangka promosi jabatan serta penyegaran bagi personil ke jenjang yang lebih tinggi.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebanyak-banyaknya kepada pejabat yang lama, semoga bisa lebih sukses lagi disana dan kehadiran pejabat yang baru ini bisa membuat Satuan Reskrim Polres Pelalawan bisa lebih baik lagi”, ucap Kapolres.

Kapolres meminta, kepada pejabat yang baru untuk langsung bekerja melakukan inventarisasi permasalahan yang sedang terjadi dan mengevaluasi program-program yang sudah ditetapkan.

“Semoga pejabat baru bisa dengan cepat menentukan cara bertindak yang komprehensif, dilandasi profesionalisme dalam menjalankan tugasnya mendatang, dan dapat lebih berprestasi lagi dengan motto Polres Pelalawan Sukses Melalui Kebersamaan”, ucapnya.

Kapolres Pelalawan juga mengucapkan rasa terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada M. Faizal Ramzani, yang telah mampu memberikan kinerja terbaik selama menjabat Kasat Reskrim di Polres Pelalawan selama ini.

Upacara sertijab tersebut juga dihadiri oleh Wakapolres Pelalawan Kompol Jose Dc Fernandes, Para Kabag, Kasat, Kapolsek, dan anggota Polres Pelalawan serta ketua Bhayangkari cabang Pelalawan beserta anggota.(***)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar