Polres Rohil Amankan 12 TKI Ilegal & 3 Warga Palika

2 orang TKI diantara 12 TKI Ilegal dari Malaysia yang diamankan oleh Polres Rohil
ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM - Saat ini, aparat kepolisian Rokan Hilir telah mengamankan 12 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Negara Malaysia. Bersamaan dengan itu, diamankan juga 3 orang warga Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) yang menjadi petunjuk masuk palika ikut diamankan, sekitar jam 10.00 WIB di Mako Koramil Kubu, Rabu (7/3/2018)
 
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto,SIK.MH melalui Kasubag Humas Polres Rohil, AKP Ruslan dikonfirmasi soal ini mengakui ada penemuan sejumlah TKI Illegal tersebut,
 
"Sebanyak 12, TKI illegal dari Malaysia mendarat di Pantai Palika bersama 3 warga tempatan dan kini sudah diamankan di Koramil Kubu," katanya. 
 
Sigit menjelaskan kronologis penangkapan tersebut, penemuan sekira jam 16.00 WIB, Sertu M Gultum Bhabinsa Kepulauan Pasir yang pertama kali menemukan 12 orang TKI Ilegal dari Malaysia dan 3 orang tempatan. 12 orang TKI itu ditemukan di Jalan Darat Sungai Sanggul Dusun Mekar Sari Kepenghuluan Palika saat ditemukan bahkan mereka tengah berada di pinggir pantai atau laut.
 
Adapun 12 orang TKI Ilegal dari Malaysia itu merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan 3 orang warga Kecamatan Palika. Mereka ternyata merupakan agen pengangkutan para TKI pulang ke daerahnya masing-masing. Selanjutnya, Sertu M Gultum berkoordinasi dengan Danramil Kubu Kapten Alparisi dan Kapten Alparisi memerintah mengamankan dan membawa 12 orang TKI Ilegal bersama 3 orang agen di Mako Koramil, Kubu Teluk Merbau. 
 
Informasi dari Polres Rohil, 12 TKI dari Malaysia sebelumnya menaiki Kapal Motor (Boat) milik Budi berasal dari Tanjung Balai Provinsi Sumut. Kemudian Budi menurunkan mereka di pinggir Pantai Sungai Sanggul mungkin sudah saling mengetahui 3 warga agen pengangkut 12 orang TKI datang menjemput mengunakan sampan Boat.
 
Adapun 12 orang TKI Ilegal dari Malaysia terdiri dari 2 orang wanita dan 10 Pria bersama 3 agen warga Palika tersebut, yakni MISDI (48), Syamsul Bahari (38) dan Nurlin (44) yang kesemuanya merupakan warga Jalan Adil RT 01 RW 13 Panipahan Darat, Kota Panipahan. Dari keterangan, Syamsul Bahari sebelumnya diajak oleh Misdi dengan alasan ada kawan dari Tanjung Balai menghubungi melalui hp, mencari orang pulang dari Malaysia (TKI) di Pantai Sungai Sanggul Dusun Mekar Sari Kepulauan Pasir Limau Kapas
 
Mereka berdua berangkat menuju Sungai sanggul Dusun mekar sari menjumpai Nurlin mencarikan sampan, boat menjemput TKI tersebut. "Kemungkinan besar pemilik Tekong Kapal Motor dari Tanjung Balai Sumut sudah mengetahui jalur perairan menuju pelabuhan tikus Perairan Sungai Tanggul Dusun Mekar Sari merupakan pelabuhan tikus sering digunakan Kapal Motor (Boat) dari Malaysia," ungkapnya. 
 
Sementara kini usai dilakukan tindakan, pihaknya berkoodinasi Ke Koramil 04 Kecamatan Kubu, pendataan dan melakukan pemeriksaan serta mengamankan terhadap sejumlah TKI tersebut.
 
"Berhubungan dengan TKP masuk dalam Wilayah hukum Panipahan serta Koordinasi Kapolsek kubu dan perkara akan dilimpahkan ke Polsek Panipahan," tukasnya. (yan)
 
 
 
Editor : Andy Indrayanto 
 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar