393 Anggota PPS se Kabupaten Siak Dilantik

Pelantikan PPS sekecamatan Pusako

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Sebanyak 393 orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam menyelenggarakan pemilihan umum tahun 2019 tingkat Desa atau Kelurahan dilantik serta diambil sumpahnya oleh KPU Kabupaten Siak.
   
Anggota PPS yang dilantik ini sebagian besar merupakan anggota PPS dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2018. Sebelum dilakukan penetapan PPS untuk pemilihan Umum 2019, KPU Siak melakukan Evaluasi menyeluruh. Sehingga tidak semua anggota PPS Pilgubri juga ditetapkan sebagai anggota PPS pemilu.
   
"Benar, sejak Selasa sampai Kamis tanggal 6,7,8 Maret 2018, kami melakukan pelantikan terhadap 393 orang anggota PPS yang tersebar di 131 Desa dan Kelurahan dalam Kabupaten Siak", kata Komisioner KPU Kabupaten Siak Ahmad Rizal, SH ketika dikonfirmasi Riau Bernas.com, Rabu (7/3/2018) di Siak Sri Indrapura.
   
Dikatakannya, pelantikan ini tidak dilakukan serentak karena tempat pelantikannya di Kecamatan. Dari jumlah 14 Kecamatan yang ada di Siak, KPU Siak membagi 3 hari. Hari pertama dilakukan di Kecamatan Siak, Bungaraya, Sabak Auh, Sungai Apit, dan Pusako.
    
Untuk hari kedua, yaitu hari rabu (7/3/2018) pelantikan dilakukan di Kecamatan Kandis, Koto Gasib, Dayun, Mempura dan Lubuk Dalam. Sementara di hari terakhir yaitu Kamis tanggal 8 Maret 2018 dilakukan di Kecamatan Tualang, Sungai Mandau, Minas, Kerinci Kanan. (Ivn)


Editor: Andy Indrayanto.


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar