Diduga Bawa Sabu, Nelayan Kubu Darussalam Diamankan Sat Airud Rohil

Tersangka JS dan barang bukti sabu saat diamankan Sat Airud Polres Rokan Hilir

ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM -  Mendapat informasi berkenaan dengan dugaan penyalahgunaan narkoba, oleh seorang lelaki yang dengan inisial JS (27) diamankan oleh Sat Airud Polres Rokan Hilir.

Tersangka yang sehari hari bekerja sebagai nelayan di Kubu Darussalam ini di tangkap ketika sedang menaiki becak di Jalan Pelabuhan baru depan Tangkahan Oliong , Selasa (6/3/2018), dari tangan tersangka diamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa  satu paket klip bening diduga narkotika jenis Sabu, Satu Unit Hp Samsung lipat warna Putih, dan uang Rp 50 Ribu.

Kapolres Rokan Hilir ,AKBP Sigit Adiwuryanto,SIK.MH, melalui Kasubag Humas Polres Rohil, AKP Ruslan membenarkan terjadinya penangkapan terhadap seseorang yang diduga membawa narkotika jenis sabu tersebut.

“Benar, anggota Sat Airud telah mengamankan tersangka yang diduga membawa sabu,” terang Ruslan

Dijelaskan Ruslan, berdasarkan laporan yangi diperoleh Kanit Gakkum Ipda A.Ruben. SH, dan anggota piket Mako SatPolairud, kronologis kejadian bermula ketika  anggota piket mako Sat Polairud memperoleh informasi  adanya tindak penyalahgunaan narkotika.

Tak berselang lama, becak yang di dimaksud melintas di depan Mako Sat Airud , dan tersangka langsung diamankan dan dibawa ke kantor Mako Sat Airud.

Dikantor Satpolair tersangka dan pengemudi Becak ikut digeledah badan, ditemui Barang bukti (BB) Satu-Paket kip diduga narkotika Sabu-Sabu .

"Saat ini pelaku beserta barang bukti di amankan Di mako SatPolair Polres Rohil di Bagan Siapiapi guna lakukan pemeriksaan lebih lanjut", pungkas Ruslan.

Reporter : Syofyan Rambah


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar