Kadis DLH Siak: Saya Sudah Arahkan Agar Mengeceknya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kebupaten Siak Syafrilenti.

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Terkait asap hitam pekat yang dikeluarkan oleh cerobong asap milik PT.IKPP Perawang, sebagaimana diberitakan oleh media ini kemarin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kebupaten Siak Syafrilenti menangapi dan mengakui bahwa itu sebagai pencemaran udara atau polusi.

Syafrilenti juga menjelaskan, asap yang dikeluarkan oleh cerobong perusahaan, itu sudah pasti pencemaran udara atau polusi. Namun, selagi masih dalam ambang batas yang di izinkan, tapi kalau sudah melebihi ambang batas yang di izinkan, itu harus ditindak.

"Iya, pastilah polusi, yang gak boleh itu kalau melewati ambang batas yang diizinkan", jelas Kadis DLH Kabupaten Siak Syafrilenti kepada Riau Bernas.com melalui pesan Whatsapp, Selasa (6/3/2018).

Ditambahkan Syafrilenti, perihal asap hitam pekat yang dikeluarkan oleh Cerobong PT.IKPP Perawang beberapa waktu lalu, pihaknya sudah mengerahkan tim untuk mengecek ke lapangan dan memastikan apakah asap yang dikeluarkan oleh cerobong perusahaan tersebut masih dalam ambang batas yang di izinkan.

"saya udah arahkan tim agar mengeceknya di lapangan", pungkasnya.(ivn)


Editor: Andy Indrayanto.


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar