Tahun Ini, Dishub Siak Targetkan PAD Parkir Capai 500 Juta

Kabid Dal Ops Dishub Siak Winda.

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Perhubungan, di tahun 2018 ini  menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir sebesar Rp 500 juta.

Angka tersebut dibilang fantastis, lantaran tahun lalu Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Perhubungan mampu melampaui target yang ditentukan dengan capaian sebesar Rp 320 juta lebih.

"Tahun kemaren, kita menargetkan 300 juta pertahunya, namun itu lampaui target, "ungkap Kabid Dal Ops Dishub Siak Winda kepada Riaubernas.com, Jumat (23/2/2018).

Mengingat terget sudah terlampaui, lanjut Kabid, Ia akan berkomitmen mengenjot PAD dari parkir hingga mencapai 500 Juta rupiah tahun ini.

"Kita yakin dengan sistem yang kita terapkan dengan analisa potensi parkir disetiap daerah, itu diyakini mampu mencapai target itu", imbuhnya.

Seperti diketahui untuk tarif parkir sesuai Perda Siak No 17 tahun 2016 yaitu Sepeda motor sebesar Rp 2.000, Mobil penumpang Rp.3.000, Bus Berukuran kecil ataupun sedang sebesar Rp 5.000, sedangkan untuk mobil barang sebesar Rp 10.000.(Ivn)


Editor : Andy Indrayanto.
 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar