Ketua Komisi IV DPRD Siak Berang

Ismail Amir: Ini Bukti Bobroknya Manajamen Pemerintah Kabupaten Siak

Komisi IV DPRD Siak, Satpol PP saat akan menutup perusahaan cangkang yang diduga tidak kantongi izin.

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Ketua komisi IV DPRD Kabupaten Siak, Ismail Amir SH berang, pasalnya surat-surat perizinan lingkungan perusahaan tidak sampai ke pihaknya.

Hal itu terungkap, saat DPRD Siak bersama Satpol PP berencana akan melakukan eksekusi penutupan 4 perusahaan cangkang yang diduga tak mengantongi izin, Senin kemarin (19/2/18).

"Bisa pula perusahaan yang mengasih kami surat-surat ini, seharusnya pihak Dinas yang mengasih ini, ini bukti bobroknya manajamen pemerintah Kabupaten Siak ini," kata Ketua komisi IV DPRD Siak Ismail Amir kepada Riau Bernas.com, Selasa (20/2/2018)

Ismail Amir mengatakan, bahwa bukan Bupati Siak Drs Syamsuar yang bobrok, melainkan Dinas Lingkungan Hidup yang bobrok. Ia menambahkan, sebagai fungsi pengawasan, seharusnya DLH memberitahu DPRD terkait perizinan lingkungan ini.

"Bahkan sebelum berangkat tadi, kita sudah menanyakan apa yang perlu dibahas lagi, pihak Dinas diam saja, tiba-tiba disini baru mereka mengatakan, perusahaan cangkang ini sedang mengurus perizinan", katanya.

"Harusnya surat-suratnya ada sama kami, jelas sudah kita ributi-ributi kok, bahkan sampai kita turun ke lapangan seperti ini, ini adalah kekecewaan, buat capek, buat malu saja", cetusnya.

Ia berharap kedepannya, Dinas terkait perizinan untuk menyerahkan surat perizinan kepada pihaknya. Dan ia berharap untuk kedepanya, DPRD, Dinas ataupun dari perusahaan membangun komunikasi dengan baik.

"Jadi kalau seperti ini, niat kita untuk eksekusi tentukan tak jadi. Sebelum berangkat tadi, kita semangat 45 untuk eksekusi perusahaan yang tak ada izin ini, bahkan kita sudah membawa police line untuk menutup ini, ternyata putar haluan," tuturnya. (Ivn).


Editor : Andy Indrayanto.
 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar