Saat Hendak Transaksi Shabu, Radio Diamankan Polres Siak di Kerinci Kanan

Tersangka pelaku Mulianto alias Radio Bin Murtono
SIAK, RIAUBERNAS.COM - Satuan Narkoba Polres Siak kembali mengamankan pelaku Mulianto Als Radio Bin Murtono dalam tindak pidana Narkotika jenis Shabu di Kampung Bukit Agung Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak. Dalam penangkapan yang dilakukan Rabu dinihari (7/2/2018) sekitar pukul 02.00 WIB, aparat kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.  
 
Kapolres Siak AKBP Berliansyah melalui Paur Humas Polres Siak Bripka Dede membenarkan penangkapan Mulianto alias Radio tersebut. Menurutnya, penangkapam itu berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya transaksi Narkoba di Wilayah Kampung Bukit Agung Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak. 
 
Mendapati informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani,SH memerintahkan Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Siak yanhg dipimpin oleh KBO Sat Res Narkoba Polres Siak IPDA M.Manday,SH melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut.
 
Selang waktu 30 menit, tepatnya pukul 02.00 Wib dinihari. Ciri - ciri orang yang disebutkan di atas berada di depan rumahnya, kemudian pelaku langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan ke dalam rumah pelaku dan ditemukan 1 Paket sedang Shabu - shabu, 10 Buah plastik klip bening , uang Rp. 400.000 dan Kotak Kardus berwarna kuning yang diduga sebagai tempat penyimpan Shabu - shabu.
 
"Pelaku selanjutnya kita amankan ke Mapolres Siak guna pemeriksaan lebih lanjut," terangnya. (Ivn)
 
 
 
Editor :  Andy Indrayanto
 
 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar