Tahun 2017, Kasus Curat Masih Yang Tertinggi

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan di dsmpingi Waka Polres, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba dan Kasat Lantas saat menggelar Konfrensi Pers terkait Penanganan Kasus di Polres Pelalawan selama Tahun 2017.

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Kejahatan konvensional yang mendominasi selama tahun 2017 adalah curat, kedua kasus penganianyaan dan urutan ketiga curanmor. Demikian di sampaikan Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, Minggu malam (31/12/2017) di halaman Mapolres Pelalawan saat menggelar konfrensi Pers sebagai analisa, evaluasi dan refleksi penanganan kasus selama tahun 2017 di wilayah hukum Polres Pelalawan.

Dari analisa dan evaluasi diketahui bahwa data gangguan kamtibmas selama tahun 2016 sebanyak 427 kasus dan tahun 2017 sebanyak 361 kasus dengan jumlah penyelesaian perkara tahun 2016 sebanyak 345 kasus dan tahun 2017 sebanyak 288 kasus dengan prosentase penyelesaian 80 % di tahun 2016 dan 80 % juga ditahun 2017.

"Curat tercatat ada 69 kasus, sebanyak 49 diantaranya berasil diselesaikan hingga ke sidang pengadilan, untuk penganianyaan sebanyak 39 kasus dan sebanyak 33 kasus berhasil diselesaikan sedangkan kasus curanmor ada 32 kasus, sebanyak 22 kasus sudah diselesaikan hingga ke pengdilan",  jelas Kapolres.

Untuk kasus Narkoba sepanjang tahun 2017 menurun sebesar 9 % atau turun sebesar 16 kasus dari 92 di tahun 2016 menjadi 76 kasus di tahun 2017.

Dalam hal pengungkapan kasus-kasus yang menonjol dan menjadi penyakit masyarakat seperti Curnak, Curanmor, Trafficking, Illegal Logging, Judi dan Korupsi. Polres Pelalawan telah membentuk dan menunjuk langsung Tim Khusus. Pembentukan Tim Khusus ini untuk mempermudah dan mempercepat pengungkapan kasus-kasus menonjol tersebut serta merupakan ujung tombak di lapangan dengan di backup oleh personil dari masing-masing fungsi.

“Tingkat penyelesaian perkara kasus curnak tahun 2017 meningkat sebesar 38 % atau naik sebesar 8 kasus dari 21 kasus di tahun 2016 menjadi 29 kasus di tahun 2017 dengan 84 orang tersangka dalam kurun waktu 2 tahun terakhir ini”, imbuhnya.

Sedangkan untuk kasus kecelakaan lalulintas Kapolres menjelaskan bahwa, selama tahun 2017 ada 145 kejadian atau naik 4 kasus atau 2,8 persen dibanding tahun 2016. Kasus tersebut berhasil diselesaikan 136 kasus atau 94 persen dengan memakan korban meninggal 63 orang, luka berat 37 orang dan luka ringan 187 orang.

"Untuk kasus Lakalantas di tahun 2017 ada 145 kejadian atau naik 4 kasus atau 2,8 persen dibanding tahun 2016. 136 berhasil di selesaikan, dengan korban meninggal 63 orang, luka berat 37 orang dan luka ringan 187 orang", tutup Kaswandi.(sam/rls)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar