Dinilai Lengkap, Disdik Pelalawan Akan Keluarkan Izin Operasional SMP Harapan 1

Kasie Kurikulum SMP Disdik Pelalawan, UPTD Kecamatan Pelalawan dan staf saat memverifikasi SMP Harapan I

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan dalam waktu dekat akan mengeluarkan surat izin operasional bagi sekolah SMP swasta Harapan 1 di Kompleks PT Adei Plantations. Keluarnya surat izin ini dikarenakan SMP swasta Harapan 1 dinilai telah memenuhi persyaratan untuk pendirian sebuah sekolah.

Hal ini terungkap saat Kasie Kurikulum SMP Dinas Pendidikan Pelalawan, Anton TJ, beserta sejumlah pegawai Dinas Pendidikan lainnya melakukan verifikasi izin operasional sekolah tersebut yang berada di Kompleks perusahaan PT Adei Plantations, Rabu (25/10). Dalam kunjungan tersebut, rombongan Dinas Pendidikan Pelalawan disambut oleh Ketua Yayasan Tunas Harapan Indra Gunawan, Kepala Sekolah SMP swasta Harapan 1 Rais S.Pd dan sejumlah guru di yayasan tersebut.

Kasie Kurikulum Disdik Pelalawan, Anton, mengatakan bahwa dari hasil kunjungannya serta kemudian memverifikasi kelengkapan izin operasional sekolah tersebut pihaknya menilai sekolah yang berada di bawah naungan Yayasan Tunas Harapan itu sudah layak untuk dikeluarkan izin operasional sekolah. Pasalnya, kelengkapan administrasi sekolah tersebut dinilai sudah lengkap dan memenuhi persyaratan.

"Dari verifikasi kelengkapan administrasi yang kami cek seperti  akte pendirian sekolah dan yayasan, status tanah, bangunan serta sarana dan prasarana, struktur organisasi, tenaga pendidik dan siswa, semuanya sudah terpenuhi. Bahkan jumlah toilet yang dimiliki sekolah ini sudah melebihi dari persyaratan yang ditetapkan," tandasnya.

Dalam pemberian izin operasional sekolah, Disdik Pelalawan akan mengeluarkan izin jika sekolah tersebut sudah beroperasi. Dan sekolah SMP Harapan 1 ini sudah beroperasi sejak pertengahan tahun lalu, dengan jumlah siswa sebanyak 87 orang dan 12 orang tenaga pendidik termasuk Kepala Sekolah dan Tata Usaha.

"Paling lama 6 bulan izin operasional sekolah ini akan kita keluarkan. Tapi karena sekolah ini sudah memenuhi persyaratan semua, bisa jadi izin operasionalnya akan cepat keluar," katanya.

Jika izin operasional sekolah tersebut sudah keluar, sambungnya, maka SMP Harapan 1 berhak mendapatkan dana BOS dari pusat dan juga dapodik.

Ditempat yang sama, Ketua Yayasan Tunas Harapan Indra Gunawan mengatakan dengan akan dikeluarkannya izin operasional sekolah oleh Disdik Pelalawan menyusul kelengkapan administrasi yang dimiliki SMP Harapan 1, dirinya selaku Ketua Yayasan merasa sangat bersyukur. Dirinya hanya berharap dengan adanya surat izin operasional maka akan mempermudah dalam proses belajar-mengajar di sekolah ini.

"Sekolah ini dibangun sebagai bentuk komitmen perusahaan pada masyarakat yang dituangkan dalam program Community Development (CD) perusahaan di bidang pendidikan. Untuk SMP, perusahaan membangun 9 lokal kelas. Kalau SD sudah berjalan lama, rencananya perusahaan juga akan membangun sekolah setingkat SMA," ujarnya.

Dikatakannya, saat perekrutan tenaga pendidik untuk sekolah ini, pihaknya selain berkoordinasi dengan perusahaan juga melakukan koordinasi dengan Disdik Pelalawan dalam perekrutan tenaga pendidik. Dari pembukaan lowongan kerja, kemudian dites sampai pengumuman kelulusannya pun diumumkan secara transparan.

"Kita memang saat itu mencari tenaga pendidik yang profesional, sesuai dengan latar belakang pendidikan," tandasnya.

Ditambahkannya, dirinya berharap dengan adanya sekolah SD dan SMP yang dibangun di Kompleks Perusahaan PT Adei Plantations, hal ini akan makin mempermudah anak-anak tempatan dalam menuntut ilmu. Dengan begitu, program Bupati Pelalawan yakni Pelalawan Cerdas benar-benar bisa terwujud dalam aplikasi yang nyata. (sam)



Editor  : Andy Indrayanto.
 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar