Tim Opsnal Reskrim Pelalawan Amankan Tiga Spesialis Pencuri Ternak.

Kasat Reskrim Polres Pelalawan saat mengelar Konfrensi Pers 3 tersangka pencuri ternak.

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM – Team Opsnal Reskrim Polres Pelalawan berhasil mengamankan 3 orang spesialis pelaku pencuri ternak berinisial R, umur 33 tahun warga Jln. Cinta Damai Rt 002/Rw 006 Pangkalan Kerinci. Kemudian T E, umur 38 tahun pekerjaan PNS di Kantor Camat Kerumutan, warga Pelalawan Rt 002/Rw 001 Kecamatan Pelalawan dan T M V, umur 37 tahun pekerjaan buruh bangunan warga Jln. Raja Gg. Ratu Rt 013/Rw 002 Pangkalan Kerinci.

Penangkapan ke 3 tersangka pencuri ternak sapi ini bermula dari, pada hari Minggu (30/7/2017) Tengku Darma Putra ( korban-red) warga Pelalawan sekira pukul 06.00 Wib pagi mendatangi kandang sapi miliknya untuk melakukan aktivitas sehari – harinya yaitu membersihkan kandang dan memberi makan sapi miliknya.

Namun sesampainya dikandang sapi tersebut, korban melihat 2 ekor sapinya sudah tidak ada lagi dikandang. Kemudian korban berusaha mencari sapi miliknya di sekitar kandang, namun yang ditemukan bukannya sapi tapi malah bercak darah, isi perut sapi, dan alat – alat seperti parang, pisau dapur dan pisau cutter serta baju dan topi yang kemungkinan milik tersangka. Selanjutnya korban melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Demikian dikatakan Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan Sik melalui Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP M. Faizal Ramzani, SH.Sik dalam Pers Releasenya kepada awak media, Selasa (26/9) di Mapolres Pelalawan.

Sambung Kasat, atas kejadian tersebut Team Opsnal yang di pimpin IPDA Tommy Vara Berlin melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan diketahui ada 3 orang pelaku pencurian sapi. Maka pada Rabu (20/9/2017) sekira pukul 21.00 Wib Team Opsnal berhasil membekuk ke 3 pelaku di Pangkalan Kerinci. Selanjutnya para pelaku dibawa ke Polres Pelalawan untuk penyelidikan lebih lanjut. Atas kejadian tersebut korban menderita kerugian sekitar Rp.30 juta.

Kasat Reskrim juga menjelaskan, dalam modusnya para pelaku melakukan pencurian dengan memotong sapi tersebut di sekitar TKP, lalu membuang isi perut dan kepala. Lalu sapi hasil curian di jual ke Rengat INHU. Menurut Kasat, para tersangka sudah melakukan pencurian di empat tempat yaitu di Kec. Bunut, Kec. Kerumutan, Kec. Pelalawan dan Pangkalan Kerinci.

“ Para tersangka dalam melakukan aksinya, langsung memotong sapi curiannya disekitar TKP, mereka hanya mengambil dagingnya saja, isi perut dan kepala mereka buang. Hasil curian tersebut mereka jual ke Rengat, yaitu kepada penadah di pasar Rengat”, terang Kasat.

Dari hasil pengembangan dan penyelidikan dari ke 3 tersangka, SatReskrim Polres Pelalawan juga telah menahan 2 orang yang diduga sebagai penadah hasil curian tersebut.(sam).

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar