Kamar Akui, Pihaknya Dapat Proyek di PT Adei

Saat Kamar menunjukkan DAS yang dialih fungsikan oleh PT.ADEI bebeerapa waktu lalu.

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Terkait rumor jika AMPKB sudah diamankan dengan mendapatkan proyek di PT. Adei sehingga tidak ada lagi permasalahan antara AMPKB dan perusahaan, menanggapi hal tersebut, Korlap AMPKB, Kamaruddin, membantah dan mengatakan bahwa permasalahan antara AMPKB dengan PT Adei belum lah selesai.

"Hal ini karena adanya beberapa tuntutan kami yang belum direalisasikan oleh perusahaan. Seperti; penghijauan, penebangan sawit yang berada di kanan-kiri sungai," kata Kamar via selulernya, Selasa (5/9/2017).

Tak hanya itu, lanjutnya, untuk persoalan dengan PT Adei terkait beralih fungsinya Daerah Aliran Sungai (DAS) yang dirusak oleh PT Adei, pihaknya disarankan oleh Kadis Lingkungan Hidup untuk berkoordinasi dengan Dinas Perkebunan Pelalawan.

"Oleh Pak Samsul, kami disarankan juga untuk berkoordinasi dengan Dinas Perkebunan Pelalawan, terkait masalah ini," tandasnya.

Disinggung soal dirinya mendapatkan proyek di PT Adei, Kamar mengakui hal tersebut. Namun hal tersebut tidak ada hubungannya dengan konflik antara PT Adei dan AMPKB. Menurutnya, soal proyek yang dimenangkan oleh pihaknya di perusahaan tersebut, Kamar menyebutkan itu murni penawaran.

Memang diakui oleh Kamar, bahwa perusahaan yang memenangkan tender proyek di PT.Adei tersebut penawarannya dirinya yang mengantarkan dan memasukkan ke PT.ADEI. Dan dari empat perusahaan yang melakukan penawaran, perusahaan yang diajukannya yang memenangkan dengan alasan penawarannya yang terendah.

"Memang penawarannya saya yang memasukkan ke PT.ADEI. Dari empat perusahaan yang mengajukan tender, perusahaan yang dibawa oleh saya lah yang mengajukan penawaran terendah sehingga memenangkan tender tersebut," ujarnya. (tim)




Editor    : Andy  Indrayanto
 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar