Dikasih Proyek di PT. Adei, AMPKB pun Tertidur Pulas

Demo damai yang dilakukan oleh AMPKB ke PT Adei, beberapa waktu lalu

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Beberapa kali Kamarudin mengundang awak media untuk meliput aksi unjuk rasa yang digagasnya di Desa Sungai Buluh Kecamatan Bunut. Aksi yang ditujukan pada PT. Adei Plantation, dengan runutan lengkap latar belakang sampai aksi yang menurut Kamar waktu itu adalah puncak dari badai kekecewaan yang bertahun-tahun ditabur perusahaan atas penyerobotan lahan masyarakat, merusak lingkungan, sampai pada berubahnya fungsi Daerah Aliran Sungai dan beberapa anak sungai akibat dari operasional PT. Adei.

Kamarudin, yang bertindak selaku Koordinator aksi Aliansi  Mahasiswa & Pemuda Kecamatan Bunut (AMPKB) waktu itu bersuara lantang meminta sikap tegas Pemkab Pelalawan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kerusakan lingkungan hidup yang terjadi di Sungai Buluh dan Lubuk Batang, akibat alih fungsi yang dilakukan oleh PT Adei.

"Kita menginginkan Pemda komitmen terkait kerusakan lingkungan yang terjadi atas ulah perusahaan tersebut dan berikan sanksi yang tegas," tegas Ketua AMPKB, Kamaruddin, pada riaubernas.com, pertengahan Maret, tahun lalu.

Kala itu, Kamaruddin secara tegas menginginkan kasus ini agar tak menguap kembali seperti tahun 2009 lalu. Karena itu, dia mengharapkan agar Pemkab Pelalawan tegas dalam persoalan ini dan memberikan sanksi pada perusahaan tersebut.

"Karena secara kasat mata saja, kita sudah bisa melihat jika PT Adei memang secara terang-terangan melakukan alih fungsi di dua sungai yakni Sungai Buluh dan Lubuk Batang, Jika Pemkab diam, berarti ada permainan," tandas Kamar, waktu itu.

Setelah satu tahun lebih berlalu, nyatanya belum ada juga sanksi yang diterima oleh perusahaan dari Pemkab Pelalawan. Seperti kata Kamar, berbagai permasalahan yang menjadi pemicu unjuk rasa telah menguap sama seperti tahun 2009. Sayangnya suara lantang Kamar yang memperjuangkan hak masyarakat tempatan, lingkungan hidup dan CSR perusahaan, rupanya hanya sebagai sarana untuk memuluskan niat pribadi yang terselubung.

Aksi-aksi Kamar dengan berbagai nama dan dan ragam spanduk kini tak bakalan lagi ditemui di wilayah operasional PT. Adei. Pun begitu dengan kritikan-kritikan keras terhadap kinerja Dewan dan Pemkab dengan tudingan tak pro rakyat, dipastikan tidak ada lagi.

Kamarudin sudah berhasil mendapatkan perhatian dari perusahaan yang pernah di vonis bersalah kasus karhutla ini telah mengangkat Kamar sebagai mitra kerja PT. Adei Plantation. Buntut atas aksi yang dilakukannya beberapa waktu lalu dengan membawa nama AMPKB, kini berbuah dengan diangkatnya dirinya sebagai mitra dari perusahaan yang pernah didemonya.

"Rupanya ada maksud lain, dulunya katanya perjuangan mahasiswa, pemuda dan masyarakat, tapi malah hasilnya di dapat dia saja," kata salah seorang masyarakat Bunut yang tidak mau disebutkan namanya.

Masih menurut sumber ini, jika ada demo-demo terhadap perusahaan seharusnya tidak usah dibawa-bawa nama mahasiswa dan pemuda, karena ujung ujungnya yang menikmati hasilnya hanya segelintir orang saja.

"Kalau ada demo lagi, tak usah ada nama pemuda dan mahasiswa, bawa nama sendiri saja. Maunya apa, mau proyek, mau DO, mau ampas minyak sawit, silahkan saja. Kan gentle seperti itu, tidak mengecewakan orang banyak," tambahnya.
 
Menurut sumber Riaubernas, kontrak kerja yang disodorkan perusahaan itu, apakah murni latar belakang bisnis, atau upaya meredam sikap kritis pemuda tempatan, dirinya tak tahu pasti. Namun yang jelas, sejak mendapat kontrak kerja tersebut, tak ada lagi sepak terjang yang dilakukan oleh AMPKB.

Sementara Humas PT. Adei, Budi, saat dikonfirmasi soal ini via selulernya, Selasa (5/9/2017), mengatakan bahwa persoalan antara PT Adei dengan AMPKB sudah selesai. Dan ini dibuktikan dengan adanya penyelesaian di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pelalawan.

Saat disinggung, jika AMPKB "diamankan" dengan diangkatnya AMPKB menjadi mitra kerja perusahaan, Budi membantahnya. Saat disusul pertanyaan selanjutnya via Short Message Service (SMS), jika seperti itu Kamar membawa membawa bendera apa hingga mendapatkan proyek di perusahaan yang pernah didemonya, sampai berita ini diturunkan tak ada pesan balasan yang dikirim oleh humas perusahaan tersebut. (tim)



Editor    : Andy  Indrayanto

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar