Satpol PP Kembali Razia Panti Pijat Dan Warung Tuak.

Satpol PP Saat Melakukan Penertiban Warung Tuang Dan Panti Pijat.

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pelalawan kembali melakukan razia penyakit masyarakat. Kali ini, sasarannya adalah pemilik kedai tuak dan pengelola panti pijat yang ada di daerah ini.

Ini disampaikan oleh Kasatpol PP Pelalawan, H Abubakar FE, S.Sos, M. Ap melalui Kasie Penertiban Satpol PP, Sofyan, SH. MH, pada media ini, Minggu (30/7). Menurutnya, dalam razia yang digelar pada Kamis malam itu (27/7) itu menyasar di tempat tuak yang berada di Jalan Seminai dan Panti Pijat yang lokasinya di belakang terminal lama.

"Razia ini kita laksanakan selain untuk memberantas penyakit masyarakat, juga karena banyaknya laporan dari masyarakat soal adanya kegiatan ini yang sudah meresahkan masyarakat," ujarnya.

Dari hasil razia itu, di dua tempat tuak yang didatangi, pihaknya berhasil menyita 1/2 jerigen tuak yang langsung diamankan di kantor. Sedangkan untuk panti pijat, saat didatangi tak ada kegiatan yang mengarah pada aktivitas pijat-pijat plus di sana.

"Kalau untuk tuak, selain barangnya kita sita juga pengelolanya kita amankan ke kantor," tandasnya.

Dikatakannya, Satpol PP belakangan ini memang gencar melakukan razia, baik itu razia warnet dengan sasaran para pelajar yang menggunakan jam sekolahnya di tempat tersebut. Juga penyakit-penyakit masyarakat yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. (ndy)

 

 

Editor   : Andy Indrayanto.


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar