Jelang Muskab KONI Pelalawan, Enam Orang Ini Bersaing Posisi Ketum

ilustrasi

PELALAWAN,RIAUBERNAS.COM - Sampai tanggal 22 Juli jam 16.00 WIB yang menjadi batas penutupan pendaftaran calon Ketua Umum KONI Pelalawan untuk periode 2017-2021, ada enam orang yang mendaftar untuk bursa pencalonan Ketua Umum KONI Pelalawan.

Enam orang yang sudah mengambil formulir itu diantaranya Rommel Sirait dari pengurus Wushu Pelalawan, Abumansur Matridi yang kini masih menjabat sebagai Ketua KONI Pelalawan, Mulya Daeng yang menjadi pengurus Pelti Kabupaten Pelalawan, Gurun Syahro yang menjadi pengurus IPSI Pelalawan, dan dua nama terakhir berasal dari eksternal KONI Pelalawan yakni Adi Sukemi dan Zulherman.

Hal ini disampaikan oleh Ketua tim penjaringan pendaftaran Ketua Umum KONI Pelalawan, Haryanto, pada media ini, Sabtu (22/7). Menurutnya, pasca pengambilan formulir ini maka para kandidat diberi batas menyerahkan kembali formulir pendaftaran berikut persyaratan yang termaktub pada hari Selasa tanggal 25 Juli nanti.

"Jadi pas penyerahan formulir nanti, para calon harus menyerahkan juga persyaratan-persyaratan lainnya. Misalnya, bukti dukungan dari 7 kepengurusan cabor yang mendukung dia untuk maju jadi Ketua KONI lima tahun mendatang.

Haryanto menjelaskan pasca pengembalian formulir nanti pihaknya akan langsung memverifikasi berkas-berkas persyaratan pendaftaran para calon. Kemudian tim penjaringan akan melaporkan hasil pemberkasan ini dalam sidang Musorkab KONI Pelalawan ya g akan digelar tanggal 27 Juli nanti.

"Jadi para pendaftar untuk posisi Ketua KONI bisa mengetahui apakah dirinya masuk ke tahap berikutnya atau tidak, ya pada Musorkab itu. Di sana nanti kita akan melaporkan hasil dari verifikasi pemberkasan pendaftaran para calon, jadi akan tahu siapa yang lolos ke tahap berikutnya atau tidak," katanya.

Ditanya soal persyaratan para calon itu sendiri, Haryanto mengatakan bahwa persyaratannya diantaranya selain adanya dukungan dari 7 cabor untuk satu kandidat. Juga calon pernah menjadi pengurus cabang olahraga atau pengurus KONI Pelalawan minimal satu periode yang dibuktikan dengan Surat Keputusan.

"Kemudian ada juga persyaratan bahwa calon tidak sedang menjabat jabatan publik, dan atau jabatan struktural fungsional di pemerintahan dan tidak menjabat pimpinan partai politik," ujarnya.

Dikatakannya, kalau persyaratan lainnya standar saja, seperti KTP, SKCK dan lain-lainnya yang harus dilengkapi juga saat pengembalian formulir ke tim penjaringan.

"Kita harapkan pelaksanaan Musorkab KONI Pelalawan bisa berjalan dengan lancar sampai terpilihnya Ketua KONI yang baru," tukasnya. (ndy/sam)

 

Editor  :Samsul Bahri.

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar