Didampingi Pangbes dan Ketum CBI-PETA, Koperasi Fitrah Harapan Riau Datangi Kemen LHK

Pangbes dan Ketum CBI-PETA beserta jajarannya saat menemui Dirjen PSKL Dr. Ing. Ir. Hadi Daryanto, DEA di Kemen LHK
JAKARTA, RIAUBERNAS.COM - Panglima Besar PETA Mayor Purn. KRMH. M. Saleh YM. Kr. Sila YM. bersama Ketua Umum CBI-PETA Ahmad Syafi'i Nasution. SH. didampingi Panglima Divisi PETA Riau Bambang Susiloto Warman, Ketua Koperasi Fitrah Harapan Riau Muhadi beserta jajaran Mabes PETA, Selasa kemarin (6/6/2017), mendatangi Gedung Manggala Wanabakti Kementrian Kehutanan dan lingkungan hidup (LHK).
 
Kedatangan Panglima Besar PETA beserta rombongan langsung diterima oleh Dirjen PSKL Kementrian LHK, Dr. Ing. Ir. Hadi Daryanto, DEA, Direktur Hkm. Wiratno, Kasubdit HKm Ninik, Kasi HKm. Gunadi di ruang Dirjen PSKL. Dalam kunjungan tersebut, PETA mendampingi Koperasi Fitrah Harapan dalam pengurusan IUPHKm yang diajukan pihak Koperasi.
 
Pengajuan pengurusan IUPHKm ini dikarenakan adanya Program Pemerintah yang diberikan akses terhadap masyarakat di sekitar hutan 
 
kawasan. Karena itu, pihak Koperasi Fitrah Harapan Riau yang mewadahi kurang lebih 5000 KK warga di kecamatan Langgam, menanyakan kelanjutan Surat Permohonan yang telah diajukan mereka pada tanggal 25 April 2017 bernomor 001/PER-IUPHKm/KOFITHAR/IV/2017.
 
"Dalam draf list yang ada ternyata pengajuan Koperasi tidak tercantum maka dengan ini pihak Koperasi yang didampingi PETA menanyakan ke pihak kementrian LHK padahal seharusnya sudah ada respon dari kementrian," tandas Panglima Besar PETA  M. Saleh.
 
Lanjutnya, selama ini pihak Koperasi tetap menanyakan draf list yang beredar. Apalagi pihaknya yang sudah lama mengusulkan tidak ada respon, sementara ada usulan yang baru masuk bahkan datanya belum ada tapi sudah ada di draf list skema bahkan diprioritaskan. 
 
"Inikan aneh kalau tak mau dibilang janggal, masak kita yang sedari dulu mengusulkan tak direspon, eh malah yang baru mengusulkan bahkan datanya belum ada malah masuk di list skema bahkan diprioritaskan. Inikan aneh," tegas Panglima Besar lagi. 
 
Lanjutnya, ia mengharapkan jangan sampai ada kebijakan yang tidak beralur sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan gejolak di masyarakat karena sesungguhnya provokator itu, biasanya, berasal dari pihak yang memberi kebijakan itu sendiri. 
 
"Ini yang saya wanti-wanti," tegasnya.
 
Sementara itu, Ketum CBI-PETA Ahmad Syafi'i Nasution. SH menegaskan jangan karena adanya kepentingan-kepentingan maka pihak-pihak terkait jadi mengabaikan undang-undang yang berlaku serta alur Administrasi. Karena itu, pihaknya akan terus mengawal proses ini. 
 
"Apalagi ini untuk kepentingan masyarakat dalam mengangkat taraf hidup masyarakat miskin di sekitar hutan," tukasnya. 
 
Pada kesempatan itu, Dirjen PSKL Dr. Ing. Ir. Hadi Daryanto, DEA, mengatakan bahwa pada prinsipnya data koperasi sudah diproses dan akan ditindak lanjuti. Direncanakan dalam waktu dekat tim verifikasi akan turun ke lapangan untuk menindaklanjuti hal ini.
 
"Jadi saya harapkan, bapak-bapak tidak perlu khawatir," kata Hadi Daryanto. 
 
Kasi HKm Gunadi menambahkan bahwa dirinya yang menerima saat data dari Koperasi masuk. Namun karena kebetulan dirinya ada tugas keluar kota maka surat penunjukan tim verifikasi belum dibuat.
 
"Tapi sekarang sudah saya buat serta sudah saya sampaikan ke Balai Medan untuk menurunkan tim Verifikasi," tukasnya. 
 
Dari hasil pertemuan tersebut, pada ahirnya pihak Kementerian langsung mengecek dan ternyata memang ada kesalahan dan akan ditinjau ulang draf list nya serta usulan dari Koperasi akan diprioritaskan karena permohonannya sudah masuk lebih dulu serta sudah lengkap. Dan dari pihak kementrian akan mengundang semuanya pihak untuk dirapatkan kembali serta dari pihak Koperasi dan PETA serta CBI-PETA akan di undang serta pihak-pihak lainnya. (sam/ndy)
 
 
 
 
Editor : Andy Indrayanto 
 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar