PT SLS Dituding Lakukan Kejahatan dan Bodohi Masyarakat

Masyarakat Pangkalanlesung demo PT SLS di kantor Bupati.

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Masyarakat Pangkalanlesung yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Bangkit (GRB) menggelar demo ke Kantor Bupati Pelalawan, Rabu (19/4). Dalam demo tersebut, mereka meminta Bupati Pelalawan untuk membela hak-hak masyarakat serta menutup sementara izin operasional PT Sari Lembah Subur (SLS) yang berada di Pangkalanlesung.

Ini diungkapkan oleh Korlap GRB Pangkalanlesung, Ahmad Dhani S.Pd, dalam aksi demonya di Kantor Bupati Pelalawan. Dalam orasinya, ia menyatkan bahwa PT SLS selama ini telah melakukan pelanggaran hukum dan cacat administrasi atas tukar guling kebun ilegal-nya dengan kebun masyarakat.

"Persoalan ini sudah 3 bulan lamanya, dan anggota DPRD Pelalawan serta Disbun sudah turun ke lapangan, tapi sampai saat ini belum ada kejelasan terkait masalah ini. Kami menilai seolah-olah ada permainan antara Pemkab dan perusahaan," tandasnya.

Dalam pernyataan sikapnya itu, ia juga mengatakan bahwa tukar guling yang dilakukan oleh perusahaan adalah sebagai upaya cuci tangan dalam menutupi semua kejahatannya di masa lalu, sehingga dengan sendirinya terbukti jelas jika selama ini PT SLS telah membangun kebun di luar Hak Guna Usaha (HGU) yang diberikan pemerintah.

"Selain itu, PT SLS juga telah membodoh-membodohi masyarakat dan membohongi publik dengan diterimanya penghargaan CSR dari Bupati Pelalawan ke perusahaan tersebut tiap tahun. Padahal selama ini, pemberian CSR dari perusahaan berasal dari hasil kebun illegalnya bukan dari kebun milik perusahaan sendiri," tukasnya.

Lanjutnya, karena itu masyarakat meminta agar Bupati Pelalawan bisa segera menyelesaikan serta mengembalikan ke masyarakat kebun yang ditanam oleh PT SLS yang berada di luar HGU, yang terletak di Dusun Madang kelurahan Pangkalanlesung. Selain itu, masyarakat juga menuntut pada Bupati Pelalawan untuk membuka kembali kasus penggelapan kebun siluman kebun sawit SP8 di Kecamatan Pangkalanlesung sampai tuntas.

"Puluhan tahun hak masyarakat terabaikan dan sengaja dihilangkan tanpa ada pertanggungjawaban yang jelas dari PT SLS ini," tandasnya.

Sekretaris Daerah Pelalawan, Drs HT Mukhlis, yang menerima langsung para pendemo di halaman Kantor Bupati Pelalawan mengatakan bahwa pihaknya mengajak agar bersama-sama mendudukkan persoalan ini sampai selesai. Ia berharap agar penyelesaian persoalan ini jangan sampai semrawut.

"Kita dari Pemkab selama ini telah intens untuk menyelesaikan persoalan ini sampai selesai. Saya berharap pernyataan sikap ini bisa menjadi acuan dan perusahaan bisa menjawab persoalan ini," tukasnya.
 
Sampai berita ini diturunkan, belum ada kejelasan atau titik temu antara masyarakat dan Pemerintah Daerah terkait masalah ini. Dan masyarakat berencana akan menginap di Kantor Bupati sampai ada kejelasan. (tim)



Editor    : Andy  Indrayanto  
 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar