Terima Sertifikat Dari Dirjen Kemenkes

Pemkab Pelalawan Dinyatakan Berhasil Minimkan Penyakit Kaki Gajah

Bupati Pelalawan HM Harris saat meresmikan Puskesmas Ukui yang sudah terakreditasi di Kampung Baru, Ukui.

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Saat ini, Kabupaten Pelalawan dinyatakan telah berhasil meminimkan dari penyakit kaki gajah atau filariasis. Penilaian ini dibuktikan dengan adanya surat penghargaan atau sertifikat dari Direktorat Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit. Dalam sertifikat itu dinyatakan bahwa Pemkab Pelalawan telah berhasil menyelesaikan POPM Filariasis sehingga Dapat Menurunkan Mikro Filaria Di Bawah 1 Persen.

Ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan, Dr Endit RP, pada media ini, Selasa (18/4). Menurutnya, sertifikat penghargaan yang diterima oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan sampai saat ini memang belum diterima oleh Dinas Kesehatan Pelalawan.
     
"Ya, alhamdulillah, Maret lalu kita memperoleh sertifikat dari Direktorat Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit berupa penghargaan

Penyelesaian POPM Filariasis sehingga Dapat Menurunkan Mikro Filaria Dibawah 1 Persen. Penghargaan itu memang belum diserahkan ke kita karena masih ada di Provinsi," ujarnya.

Sertifikat penghargaan ini, sambungnya, sebagai bukti bahwa Kabupaten Pelalawan telah berhasil meminimkan masyarakat di daerah ini dari penyakit kaki gajah atau filariasis. Karena itu, pihaknya kini terus melakukan pelatihan serta melakukan akreditasi puskesmas yang ada di daerah ini.

"Kita telah melakukan akreditasi 2 puskesmas dari 13 puskesmas yang ada. Dan tahun ini, kita mengajukan lagi 4 puskesmas yang akan kita akreditasi," tandasnya.

Dalam hal pelayanan kesehatan, lanjutnya, Diskes Pelalawan terus berusaha semaksimal mungkin guna mengejar keinginan masyarakat. Misalnya, masyarakat menginginkan adanya satu dokter di satu desa. Namun keinginan masyarakat tersebut tetap disesuaikan dengan keuangan dari Pemkab Pelalawan sendiri.

"Ya, kita berusaha mengejar sesuai keinginan masyarakat dalam hal pelayanan kesehatan, namun itu juga harus disesuaikan dengan standar kemampampuan kita," katanya.

Ditanya soal perpindahan tenaga medis yang dikeluhkan oleh Bupati Pelalawan, Endit menyatakan bahwa hal itu beberapa waktu lalu memang pernah terjadi. Tapi saat ini, pihaknya akan membenahi hal itu. Artinya, pihaknya tidak akan lagi memindahkan tenaga kesehatan yang memiliki basic kesehatan ke dinas lain.

Seperti pernah diberitakan sebelumnya oleh media ini, orang noor satu di Kabupaten Pelalawan secara tegas melarang tiga dinas yang pegawainya dipindahkan ke dinas lain. Dinas tersebut diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Pasalnya, ketiga dinas tersebut memiliki keahliannya tersendiri.

"Jadi saya tak mau, misalkan, ada tenaga kesehatan yang dipindahkan ke Dinas PU atau dinas yang tak terkait dengan basic orang tersebut," tukasnya. (sam)



Editor    : Andy  Indrayanto


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar