Beni Ilham: PT MUP Harus Segera Melunasi, Jangan Cuma Nanya!

Anggota DPRD Pelalawan, Beni Ilham

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Terkait belum dilunasinya retribusi IMB perusahaan PT Mitra Unggul Pusaka (MUP) yang besarannya mencapai 1 milyar lebih, anggota DPRD Pelalawan, Beni Ilham, angkat bicara terkait persoalan ini.

Kepada media ini, Beni Ilham, Sabtu (18/3/2017), mengatakan dalam hal retribusi IMB PT MUP yang mencapai 1 milyar lebih tersebut, pihak perusahaan dinilai sudah pro aktif, karena mereka sudah mau menanyakan ke Badan Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Satu Pintu (BPMPPSP) Kabupaten Pelalawan berapa besaran retribusi IMB yang harus mereka lunasi.

Namun demikian, hendaknya pihak perusahaan harus segera melunasi retribusi IMB tersebut, jangan hanya sekedar bertanya saja. Karena retribusi IMB merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), jadi pihak perusahaan diharapkan untuk segera melunasinya.

"Retribusi IMB kan merupakan salah satu sumber PAD bagi daerah ini. yang dananya digunakan untuk membangun Kabupaten Pelalawan. Jadi sudah seharusnya pihak perusahaan segera melunasi itu jangan hanya cuma nanya saja," tandasnya.

Beni Ilham juga menegaskan, seharusnya retribusi IMB itu diurus dan dibayar sebelum bangunan itu didirikan. Bukan menunggu pihak dinas turun ke lapangan untuk meninjau dan mengeceknya, baru mau dibayar retribusinya.

"Seharusnya retribusi diurus dan dibayar sebelum bangunan itu berdiri. Bukan menunggu diributkan dulu atau nunggu orang dinas turun ke lapangan, baru sibuk mau membayar. Dan ini juga berlaku buat perusahaan-perusahaan lain yang ada di daerah ini," tegasnya.

Sementara itu, humas perusahaan PT MUP, Alex Sitepu, ketika dihubungi oleh media ini via selulernya ke nomor 082329996XXX dan 085288809XXX untuk dimintai tanggapannya, nomor yang bersangkutan tak dapat dihubungi dan saat di sms pun tak ada balasan. (sam)



Editor    : Andy  Indrayanto


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar