Wakil Bupati Buka Musrenbang RKPD Kabupaten Pelalawan Tahun 2017.

Penanda tanganan nota kesepakatan antara Pemkab Pelalawan dengan enam perusahaan tentang pembangunan taman pada median jalan dan ruang terbuka hijau.

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM – Pembangunan Nasional dan Daerah merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah, masyarakat dan dunia usaha. Maka upaya pembangunan harus dirancang secara bersama pula, dilaksanakan dengan professional dan transfaran dan diawasi dengan penuh tanggung jawab.

Sebagaimana diatur dalam undang –undang nomor 25 tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008 dan Permendagri nomor 54 tahun 2010, bahwa setiap upaya pembangunan harus direncanakan secara partisipatif pada setiap jenjang, mulai kelompok masyarakat terkecil, pemerintahan tingkat desa/ kelurahan sampai tingkat nasional.

Mulai tahun 2018 penyusunan, Perencanaan Pembangunan Kabupaten Pelalawan dilakukan menggunakan pendekatan Tematik Holistik, Integratif, dan Spesial. Demikian disampaikan Wakil Bupati Pelalawan Drs. Zardewan MM saat membuka Musrenbang RKPD Kabupaten Pelalawan tahun 2017, Rabu (15/3) di Gedung Daerah Mangku Diraja.

Lanjut dijelaskan, berkenaan dengan hal tersebut, maka Pemkab Pelalawan harus dapat memastikan bahwa, seluruh agenda pembangunan yang ada di Pelalawan di bahas dalam Musrenbang pada berbagai tingkatan. Pemerintah Daerah juga harus dapat memastikan bahwa seluruh program/kegiatan yang didanai dari APBD Pelalawan sudah dibahas dalam musrenbang.

Termasuk mengintegrasikan aspirasi masyarakat yyang disampaikan melalui mekanisme reses anggota DPRD Pelalawan, serta dikombinasikan dengan kebijakan dari Pemerintah Pusat dan Daerah. Hal ini dilakukan untuk menghindari munculnya pengalokasian anggaran pembangunan yang hanya mementingkan kelompok, individu tertentu tanpa pertimbangan dan masukan dari masyarakat luas.

Zardewan juga menjelaskan, penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun anggaran 2018 harus benar- benar merumuskan kebijakan,program dan kegiatan yang efektif, efisien, berdaya guna dan berhasil guna.Artinya harus benar- benar efisien dalam mengunakan sumberdaya pendanaan.

Kepada seluruh Kepala perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Pelalawan untuk menciptakan ide- ide, terobosan- terobosan dan kreativitas yang inivatif sehingga sumber dana pembangunan yang minim tidak menghambat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat demi memajukan daerah ini.

Sementara itu, Kepala Bappeda Pelalawan Ir. Syahrul Syarif dalam sambutannya mengatakan, tujuan dilaksanakannya musrenbang RKPD untuk menyelaraskan prioritas dan sasaran pembangunan Kabupaten Pelalawan dengan arah kebijakan prioritas dan sasaran pembangunan PROVINSI Riau dan Nasional.

Mengklarifikasi usulan program dan kegiatan yang telah disampaikan masyarakat melalui musrenbang Kecamatan, forum konsultasi public, forum PD dan hasil reses anggota DPRD. Mempertajam indicator kinerja program dan kegiatan prioritas serta menyepakati prioritas pembangunan daerah serta program dan kegiatan dalam rancangan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2018.

Pada acara musrenbang Kabupaten Pelalawan tersebut juga dilakukan penanda taganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Pelalawan dengan 6 perusahaan yaitu : PT.RAPP, PT.Sari Lembah Subur, Bank Riau Kepri, PT.Arara Abadi, EMP Bentu Limited dan PT.Bumi Siak Pusako tentang Pembangunan taman pada Median jalan dan Ruang Terbuka Hijau. (sam).

 

 

Editor  : Andy Indrayanto.

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar