Wah, 463 Titik Harta Karun Tersebar di 4 Wilayah Perairan RI

Int.

JAKARTA - Saat ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah mengindentifikasi lokasi-lokasi harta karun yang berasal dari Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) di laut Indonesia. Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP, Brahmantya Satyamurti Poerwadi, mengatakan setidaknya ada 463 titik lokasi yang telah terindentifikasi soal harta karun tersebut.

"Lokasi itu ada di Selayar, Kelarik, Cirebon, Anambas, 463 titik yang teridentifikasi, itu termasuk juga yang nantinya akan kita lihat," terang Brahmantya saat acara Refleksi 2016 dan Outlook 2017 Ditjen Pengelolaan Ruang Laut di Gedung Mina Bahari III, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Selasa (10/7/2016).

Seperti dilansir detik.com, Brahmantya menjelaskan bahwa sampai saat ini masih belum dapat dihitung berapa nilai harta karun yang berada di bawah laut Indonesia. Apalagi, belum lama ini telah diterbitkan moratorium izin pengambilan harta karun di bawah laut melalui Perpres Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan alias Daftar Negatif Investasi (DNI).

"Aturan tersebut menggantikan aturan yang lama yang tertuang dalam Perpres Nomor 39 Tahun 2014 mengenai kegiatan pengangkatan harta karun bawah laut semula yang masih terbuka untuk penanaman modal termasuk asing dengan syarat khusus," tegasnya.

Lanjutnya, dengan adanya moratorium itu maka negara melalui KKP akan mencoba sendiri mengangkat harta karun yang berasal dari kapal-kapal tenggelam milik dinasti Ming atau negara lain seperti Belanda, Australia dan lainnya.

"Kalau total kekayaannya dalam laut belum kita bisa hitung pastinya, yang kita coba kelola itu KKP atau negara coba dalam hal ini yang angkat, anggarannya kemarin sempat disampaikan teman PSDKP. Kalau anggaran saya harus cek dulu, yang jelas kami ingin belajar mengangkat itu biaya berapa sih, kita akan coba hitung, belum ada anggarannya, artinya belum kita anggarkan khusus," tambahnya.

Menurutnya, harta karun yang berasal dari kapal-kapal yang karam ini diduga seperti piring, gelas, dan tidak menutup kemungkinan terdapat pula emas berharga. Tidak hanya itu, pengawasan yang dilakukan oleh KKP juga sejauh ini belum menemukan laporan mengenai pengambilan secara ilegal soal harta karun bawah laut dari BMKT.

"Pengawasan sudah kita lakukan, sementara ini belum ada laporan (pengambilan) ilegal, tapi kalau ada kita telusuri dan tindak," tandasnya. (***)



Editor    : Andy  Indrayanto


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar