Janji Tak Makan Uang Rakyat

Seluruh Anggota DPRD Pelalawan Tanda Tangani Fakta Integritas

Anggota DPRD Pelalawan memperlihatkan lembar fakta integritas tak korupsi.

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Berjanji untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi, Senin kemarin (18/4), seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan menandatangani fakta integritas melawan korupsi.

Penandatanganan fakta integritas ini dilakukan di lantai III ruang auditorium kantor DPRD Pelalawan. Setiap anggota dewan diberikan selembar surat perjanjian berisi fakta integritas menjauhkan budaya korupsi yang makin menggurita di setiap lini. Surat itu ditandatangani masing-masing anggota DPRD diatas materai. Janji untuk tidak korupsi disaksikan langsung oleh perwakilan dari kejaksaan, polisi, dan pihak inspektorat.

"Ini sebagai bukti dari komitmen kita melawan budaya korupsi. Karena surat perjanjian ini kan disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ungkap Ketua DPRD Pelalawan, Nasarudin SH MH.

Katanya, fakta integritas ini merupakan arahan dari KPK yang disampaikan melalui Inspektorat. Setelah semuanya terkumpul, lembarang perjanjian itu akan diserahkan ke komisi anti korupsi. Hal ini menjadi efek dari adanya wacana bahwa KPK akan membuka kantor di Riau. Sebab Riau termasuk 1 dari 6 provinri di Indonesia yang memiliki kasus korupsi terbanyak. (tha)



Editor    : Ai


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar