Pemprov Riau Perlu Jelaskan Secara Transparan Soal Penundaan Ini

Pengamat politik Riau, Andy Yusran

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Pemerintah Provinsi Riau harus menjelaskan alasan mendasar atas ditundanya pelantikan Bupati Pelalawan HM Harris dan Wakil Bupati Pelalawan, yang rencananya akan dilantik Selasa pagi ini (19/4), di Gedung DPRD Riau.

"Ini harus ada pertanggungjawabannya. Artinya, Pemprov Riau harus menjelaskan alasan mendasar ditundanya pelantikan Bupati Pelalawan dan Wakil Bupati Pelalawan secara transparan ke publik," kata pengamat politik Riau, Andy Yusran, pada riaubernas.com, Selasa (19/4).

Dia mengatakan, soalnya dari aspek hukum Bupati Pelalawan tak memiliki persoalan terkait pilkada lalu. Artinya, gugatan soal pilkada yang dilakukan oleh pesaingnya pada saat pilkada lalu sudah ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Jadi tak ada masalah sebenarnya dengan pelantikan Pak Harris. Dan dalam hal ini, Pemprov harus bisa menjelaskan semuanya karena ini menyangkut marwah daerah Pelalawan," ujar Andy, yang mengaku akan meminta konfirmasi langsung dengan Kemendagri soal ini.

Ditanya soal alasan Gubernur definitif sebagai salah satu alasan penundaan pelantikan Bupati Pelalawan, Andy juga menyatakan bahwa hal ini bukan menjadi persoalan. Maksudnya jika memang status Plt tak bisa dikarenakan statusnya maka itu bisa diambil alih oleh Kemendagri langsung.

"Tapi Plt kan berhak mengangkat dan memberhentikan, jadi sebenarnya tidak ada masalah. Kalau pun ada, kan bisa diambil alih oleh Kemendagri," tegasnya.

Pengamat politik Riau dari Universitas Muhammadiyah Riau ini juga mengatakan bahwa dirinya tak melihat aspek politis dari penundaan pelantikan Bupati Pelalawan yang dijadwalkan Selasa pagi ini (19/4). Namun yang perlu digarisbawahi adalah perlunya transparansi publik dari Pemrov Riau untuk menjelaskan alasan mendasar penundaan ini.

"Ya, perlu dijelaskan ke publik secara transparan agar masyarakat tak menduga-duga terkait ditundanya pelantikan ini," tukasnya. (tim)



Editor    : Ai


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar