Upaya Pemkab Cegah Karlahut Dinilai Belum Maksimal

Stop bakar lahan

INDRAGIRI HILIR.RIAUBERNAS.COM - Upaya Pemerintah Daerah (Pemda) dalam pencegahan Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) masih dinilai belum maksimal oleh beberapa kalangan. Salah satunya oleh Lembaga Komunitas Peduli Hukum (LKPH) Inhil yang menilai bahwa masih terdapat beberapa hal yang masih belum dan tidak efektif dilakukan oleh Pemda Inhil.

Penilaian ini didapat dari hasil pantauan oleh Lembaga Komunitas Peduli Hukum (LKPH) Inhil. Ketua LKPH Inhil, Andang Yudiantoro kepada Tembilahan, Jum'at (1/4/2016), melihat bahwa dengan dibentuknya Undang-undang (UU) pelarangan pembakaran lahan dan hutan, dapat dikatakan tidak berimbang dengan sosialisasi UU tersebut kepada masyarakat secara luas di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

"Beberapa waktu lalu saya turun ke lapangan, ke daerah rawan karlahut, yakni di salah satu kawasan perusahaan di daerah Sapat tidak melihat adanya himbauan untuk tidak membakar lahan dan hutan karena dilarang melalui pamflet-pamflet di daerah tersebut. Setidaknya, disetiap Desa ataupun Kecamatan itu harus ada himbauan, seperti pemasangan pamflet agar tidak membakar lahan," ujarnya.

Disamping itu, Andang mengatakan bahwa Pemda tidak pernah memberdayakan aparatur RT/RW dalam konteks pencegahan Karlahut di Inhil.

"Keterlibatan aparatur RT/RW juga minim. Mereka tidak dilibatkan secara aktif untuk melakukan pengawasan pada masyarakat maupun potensi Karlahut di daerah mereka masing-masing. Keterlibatan mereka juga hanya sebatas pemanggilan mengikuti sosialisasi dalam forum. Saya rasa itu cuma untuk menanamkan pemahaman saja, dan tidak berdampak efektif
dan luas," ucapnya.

Andang melihat, jika memang ada keinginan oleh Pemda untuk melibatkan aparatur RT/RW secara aktiv dalam pencegahan karlahut ini, hendaknya mereka diberikan insentif berbentuk dana bagi operasional.

Terakhir, penilaian dari LKPH, pembentukan Masyarakat Peduli Api yang beberapa waktu lalu dilakukan juga dinilai tidak efektif dalam upaya pencegahan karlahut.

"Masyarakat Peduli Api itu pembentukkannya cenderung tergesa-gesa, sehingga diragukan kinerjanya dalam konteks pencegahan karlahut. Selain itu, pada tataran teknis, pengoperasian Masyarakat Peduli Api ini didukung tidak dengan dana operasional. Jika tidak, saya
pesimistis akan efektif," tukasnya.

Selanjutnya, Andang berharap agar Pemda tidak hanya melakukan pencegahan Karlahut semata-mata karena kewajiban. Melainkan, lebih didasari oleh rasa tanggungjawab terhadap masyarakat Inhil. Sehingga dapat memberikan hasil yang maksimal nantinya.

Dan untuk yang sudah dilakukan dalam pencegahan Karlahut, Andang meminta Pemda untuk kembali mengevaluasi efektivitas atas upaya-upaya yang telah digagas dan dilaksanakan oleh Pemda. (Adt)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar